Welcome To My Blog

Luigi - Busy

PENGERTIAN REBOISASI

Selasa, 29 April 2014

Reboisasi adalah suatu bentuk kepedulian kita terhadap alam, alam yang seluas ini apabila tidak dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya maka suatu saat akan mengalami banyak permasalahan terhadap alam ini. Sebagai generasi muda atau generasi penerus bangsa kita wajib menjaga serta melestarikan alam kita. salah satunya dengan reboisasi atau penanaman kembali.
Reboi (bahasa Inggris: reforestation) adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang (tandus, gundul).
Ataupun :


 
Reboisasi adalah:
  1. Upaya penanaman jenis pohon hutan pada kawasan hutan rusak yang berupa lahan kosong, alang-alang atau semak belukar untuk mengembalikan fungsi hutan (PP 35/2002).
  2. Kegiatan penanaman atau permudaan pohon-pohon dan/atau jenis tanaman lain dan berbagai kegiatan penunjang di dalam kawasan hutan (hutan negara) dan areal lain yang berdasarkan rencana tata ruang atau tata guna hutan diperuntukkan sebagai hutan (hutan tetap) (Kepmenhut 797/Kpts-II/1998).
  3. untuk memulihkan kembali dan meningkatkan produktivitas kawasan hutan yang kondisinya rusak, kosong dan kritis serta tidak produktif dengan cara menanam pohon-pohon agar dapat berfungsi secara optimal sebagai unsur pengatur tata air serta sebagai perlindungan alam lingkungan (Kepmenhutbun 778/Menhutbun-V/1998).
Permudaan hutan di dalam kawasan hutan yang dilakukan menurut berbagai sistem silvikultur yang berlaku (Kepdirjen RRL 16/Kpts/V/1997).



 

0 komentar:

Posting Komentar

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.